Kisah Tsabit dan buah apel


Seorang lelaki shalih bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba ia melihat sebuah apel terjatuh di luar pagar suatu kebun buah-buahan. Melihat apel merah yang ranum itu tergeletak di tanah, terbitlah air liur Tsabit. Apalagi hari begitu panas dan Tsabit tengah kehausan. Tanpa berpikir panjang Tsabit memungut dan memakan apel itu. Tapi baru setengah memakannya Tsabit ingat: apel itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin dari pemiliknya.

Tsabit pun bergegas masuk ke dalam kebun itu. Ia hendak menemui si pemilik kebun dan meminta si pemilik menghalalkan sebuah apel yang telah dimakannya. Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya,” kata Tsabit kepada orang itu. Namun ornag itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya orang yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebun ini.”

Tsabit pun bertanya, “Di mana rumah pemilik kebun ini? Aku harus menemuinya untuk meminta ia menghalalkan apel yang telah kumakan ini.”

“Untuk sampai ke sana engkau harus menempuh perjalanan sehari semalam,” jawab si penjaga kebun.
“Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah saw. sudah memperingatkan kita melalui sabdanya: ‘Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka’,” tukas Tsabit tegas.

Tsabit pergi ke arah yang ditunjuk penjaga kebun. Ia menuju rumah si pemilik kebun. Dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Si pemilik rumah membukakan pintu. Tsabit langsung memberi salam dengan sopan.

“Wahai Tuan, saya terlanjur memakan setengah dari sebuah apel yang jatuh ke luar dari kebun milik Tuan. Karena itu, saya datang untuk meminta Tuan menghalalkan apa yang sudah saya makan itu.”
Lelaki tua si pemilik kebun itu mengamati Tsabit dengan cermat. Lalu dia berkata, “Tidak! Aku tidak akan menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.”

Tsabit khawatir tidak dapat memenuhi syarat itu. Namun, ia tidak punya pilihan. “Apa syarat itu, Tuan?”
Si pemilik kebun menjawab dengan jawaban yang di luar dugaan. “Engkau harus mengawini putriku!”
Tsabit bin Ibrahim terkejut. “Hanya karena aku makan setengah buah apel yang jatuh keluar dari kebun Tuan, saya harus mengawini putri Tuan?” Tsabit membuat pertanyaan dengan warna penuh keheranan.
Tapi si pemilik kebun itu tidak peduli. Bahkan ia menambahkan, “Engkau juga harus tahu. Putriku punya kekurangan. Ia buta, bisu, dan tuli. Ia juga lumpuh.”

Tsabit terkejut. Haruskah ia menikahi perempuan seperti itu hanya karena ia memakan sebuah apel tidak dihalalkan baginya?

Si pemilik kebun itu kembali menegaskan sikapnya, “Aku tidak akan menghalalkan apel yang engkau makan kecuali engkau penuhi syarat itu.”

Tsabit yang tidak ingin di tubuhnya ada barang haram dengan tegas menjawab, “Baik, aku terima karena aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya karena aku amat berharap Allah meridhaiku. Mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala.”

Pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi untuk menyaksikan akad nikah itu. Setelah akad nikah selesai, Tsabit dipersilakan menemui istrinya. “Assalamu”alaikum!” Tsabit tetap mengucapkan salam, walau tahu istrinya tuli dan bisu.

Tsabit kaget. Ada suara wanita menjawab salamnya. Tsabit masuk menghampiri wanita itu. Wanita itu mengulurkan tangan menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut.

Setelah duduk di samping istrinya, Tsabit bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa kamu buta. Mengapa?”

Wanita itu menjawab, “Ayahku benar. Aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah.”
Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan kamu tuli, mengapa?”

“Ayahku benar. Aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat Allah ridha,” jawab wanita itu. “Ayahku pasti juga mengatakan kepadamu aku bisu dan lumpuh, bukan?”
Tsabit mengangguk mengiyakan pertanyaan istrinya itu.

“Aku dikatakan bisu karena aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah saja. Aku dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang membuat Allah gusar.”
Tsabit begitu bahagia. Ia mendapat istri yang shalihah. Apalagi wajahnya bagaikan bulan purnama di malam gelap. Dari pernikahan ini Tsabit dan istrinya dikaruniai seorang putra yang kelak menjadi ulama yang menjadi rujukan dunia: Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit.

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/tsabit-dan-sebuah-apel

Wahai Istriku


Petang ini aku tidak bisa segera pulang. Banyak tugas-tugas yang belum tuntas harus digegas. Petang menjelang, sms-mu datang, menanyakan kapan pulang?

Hmm …mungkin aku baru bisa pulang malam. Mungkin nanti anak-anak sudah tidur, si kecil yang lucu hari ini tidak bergantung dikakiku ketika pulang. Karena ia telah lelap dalam tidurnya.

Istriku …

Aku tahu, betapa berat  tugas dan tanggung jawabmu dirumah. Pekerjaanmu padat dan berat.

Memasak

Mencuci

Menyapu

Mengurus urusan rumahtangga.

Letih dan lelah demi semua.

Menyusui dan mendidik anak-anak.

Menjaga amanah dan kesetiaan ketika suami tidak ada.

Tidak diperintahkan sholat jum’at.

Tidak pula diwajibkan sholat jama’ah ke mesjid.

Tidak wajib atasnya jihad dengan senjata.

Namun begitu istriku, bergembiralah karena engkau tetap mendapatkan pahala seperti kaum pria.

Kok bisa?

Dengarkan jawabannya dari seorang utusan wanita “Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyyah yang mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika beliau sedang duduk bersama sahabat-sahabat.

Asma binti Yazid Al-Ashoriyyah, “Ayah dan ibkuku sebagai tebusanmu, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita kepadamu, dan aku tahu – jiwaku sebagai tebusanmu – bahwasanya tidak seorangpun dari wanita baik di timur ataupun di barat yang mendengar kepergianku untuk menemui ini ataupun tidak mendengarnya melainkan ia sependapat denganku.

Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada laki-laki dan wanit. Maka kami beriman kepadamu dan kepada Ilah-mu yang telah mengutus.

Dan sesungguhnya kami para wanita terbatas (geraknya); menjadi pengaja rumah-rumah kalian, tempat kalian menunaikan syahwat kalian dan yang mengandung anak-anak kalian.

Sementara kalian para laki-laki dilebihkan atas kami dengan sholat jum’at, jama’ah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menunaikan haji berkali-kali, dan yang lebih baik dari itu berjihad di jalan Allah. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian apabila ia keluar haji atau umroh atau berjihad, kami yang menjaga harta kalian, menenunkan pakaian kalian, dan kami pula yang mendidik anak-anak kalian. Maka apakah kami mendapatkan pahala seperti kalian hai Rasulullah?

Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepada para sahabatnya, kemudian beliau berkata, “Apakah kalian pernah mendengar perkataan wanita yang lebih baik dari pertanyaannya dalam urusan agamanya ini? Mereka menjawab, “Hai Rasulullah, kami tidak mengira bahwa seorang wanita bisa paham seperti ini.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepadanya kemudian berkata kepadanya, “Pulanglah wahai wanita dan beritahukanlah kepada orang-orang wanita-wanita dibelakangmu bahwasanya baiknya pengabdian salah seorang dari kalian kepada suaminya dan mengharapkan ridhonya, serta mengikuti keinginannya menandingi itu semua”.

Maka wanita itu pulang seraya bertahlil, bertakbir dengan gembira”.(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abil Iman).

Istriku …

Jika seorang wanita memahami ibadah dengan sempit, hanya sebatas ruku’ dan sujud saja, ia akan kehilangan pahala yang besar, karena ia akan menganggap pekerjaan dirumah, berkhidmat kepada suami, bergaul dengannya dengan baik, mendidik anak-anak semua itu tidak termasuk ibadah. Ini jelas salah dalam memahami ibadah.

Ibadah sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah suatu penamaan untuk setiap sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah dari perkataan dan perbuatan yang batin maupun zhohir.

Sholat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orangtua, shilaturrahim, menepati janji, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, jihad melawan orang kafir dan munafiqin, berbuat baik kepada tetangga anak yatim orang miskin ibnus sabil dan hewan, berdo’a, berzikir, membaca quran dan semisalnya termasuk ibadah. Begitu juga mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya semata, bersabar terhadap keputusan-Nya, mensyukuri nikmat-Nya dan ridho terhadap qodho-Nya, tawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya semua itu termasuk ibadah kepada Allah.

Jadi ibadatullah adalah  tujuan yang dicintai dan diridhoi-Nya yang karenanya Ia menciptakan makhluk sebagaimana firman-Nya,

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengibadati-Ku”.

Engkau istriku .. senantiasa dalam ibadah ketika berkhidmat kepada suamimu dan anak-anakmu selama engkau mengharapkan ridhonya dan berbuat baik dalam bergaul dengannya.

Selamat untukmu istriku!!

Engkau berhak mendapatkan pahala di dalam rumahmu jika :

-          Ikhlas dan mengharapkan pahala dari Allah.

-          Memperbaiki niat.

Terakhir .. semoga Allah senantiasa menjagamu dan menjaga rumah tangga kita dalam naungan ridho dan cinta-Nya, amin.

Dikutip : tulisan Ustad Abuz Zubair LC

KU AKUI AKU MENCINTAIMU…


Ya, aku memang mencintainya. Aku mencintainya mengalahkan cinta seseorang kepada kekasihnya. Bahkan manakah cinta orang-orang yang jatuh cinta dibanding cintaku ini?!

Ya, aku mencintainya. Bahkan demi Allah, aku merindukannya. Aku merasakan sentuhannya yang lembut, menyentuh relung hatiku. Aku tidak mendengarnya melainkan rinduku seakan terbang ke langit, lalu hatiku menari-nari dan jiwaku menjadi tentram.

Aku mecintaimu duhai perkataan yang baik

Aku mencintaimu duhai perkataan yang lembut

Aku mencintaimu duhai perkataan yang santun.

Alangkah indahnya ketika seorang anak mencium tangan ibunya seraya berkata, “Semoga Allah menjagamu ibu”.

Alangkah eloknya ketika seorang ayah senantiasa mendo’akan anaknya, “Ya Allah ridhoilah mereka, dan bahagiakan mereka di dunia dan akhirat”.

Alangkah bagusnya ketika seorang istri menyambut kedatangan suaminya dengan senyuman seraya berkata, “Semoga Allah tidak menjauhkan kami darimu, rumah ini serasa gelap tanpa dirimu”.

Alangkah baiknya ketika istri melepaskan kepergian suami bekerja di pagi hari, ia berkata, “Jangan beri kami makan dari yang haram, kami tidak sanggup memakannya”.

Kalimat dan ungkapan yang indah, bukankah begitu? Bukankah kita berharap kalimat dan ungkapan seperti ini dikatakan kepada kita? Bukankah setiap kita berangan-angan mengatakan kalimat-kalimat seperti ini kepada orang-orang yang dicintainya? Akan tetapi kenapa kita tidak atau jarang mendengarnya?

Penyebabnyanya adalah kebiasaan. Barangsiapa yang membiasakan lisannya mengucapkan kata-kata yang lembut berat baginya untuk meninggalkannya, begitu pula sebaliknya.

Orang yang terbiasa memanggil istrinya dengan kata “kekasihku” sulit baginya memanggil istrinya seperti sebagian orang memanggil istrinya, ‘Hei ..hai ..”. atau “Kau ..” dan lain sebagainya.

Barangsiapa yang terbiasa memulai ucapannya kepada anaknya, “Ananda, Anakku, Putriku” tidak seperti sebagian lain yang mengatakan, “Bongak .. jahat ..setan!” maka ia berat mengucapkan selain itu.

Kenapa kita tidak bisa mengucapkan satu ungkapan cinta saja kepada anak-anak kita, ibu kita, dan keluarga kita? Jika adapun kalimat tersebut keluar dengan malu-malu.

Kenapa lisanmu terkunci di dekat istrimu atau dihadapan ayah dan ibumu, sedangkan dihadapan temanmu, kata-katamu begitu mesra?!

Biasakanlah – misalnya- mengucapkan kepada ibumu, “Ibu, do’akan kami. Apakah ibu ingin titip sesuatu agar ananda beli sebelum ananda berangkat?”

Biasakanlah mengucapkan kepada anakmu kata-kata (sayangku, anakku) dan apabila ia mengambilkan sesuatu untukmu seperti segelas air katakana kepadanya Jazakallah atau ungkapan terima kasih.

Jika putra atau putrimu meminta sesuatu darimu dan engkau sanggup memberikannya serta itu baik untuknya katakanlah kepada mereka dengan tulus, “Dengan sepenuh hati, ayah akan bawakan untukmu”.

Cobalah kata-kata dan kalimat yang lembut dan senyuman yang manis, lalu lihatlah hasilnya!

Lihatlah bagaimana Nabi kita shollallahu ‘alaihi wa sallama berbicara kepada anak istrinya.

Perhatikanlah kelembutan hatinya, serta keindahan tutur katanya.

Beliaulah sebaik-baik suri teladan.

Di kutip dari : TELAGA HATI oleh Abuz Zubair LC…

Waktu Disyariatkannya Membaca Al-Kahfi Pada Hari Jum’at


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Terdapat beberapa hadits shahih yang menerangkan keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at dan malamnya. Di antaranya:

Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bers

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Siapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘Atiq.” (HR. Al-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736 dan Shahih al-Jami’, no. 6471)

Masih dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang anjuran membaca surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua Jum’at.”

Al-Mundziri berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa.” (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)

Kapan Dibacanya?

Disyariatkan membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam al-Munawi berkata: Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Amali-nya berkata: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “Yaum al-Jum’ah” dan dalam beberapa riwayat lain “lailah al-Jum’ah”Jum’at. Lalu dikompromikan bahwa maksud hari di sini adalah dengan malamnya dan Maksud malam di sini adalah dengan siang harinya.” (Faidhul Qadir: 6/199)

Al-Munawi berkata lagi, “Maka disunnahkan membacanya (surat al-Kahfi) pada hari Jum’at dan begitu juga pada malamnya sebagaimana yang dinashkan oleh al-Syafi’i Radhiyallahu ‘Anhu.” (Faidhul Qadir: 6/198)

Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Penutup

Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Oleh : Badrul Tamam
Sumber :  http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2012/02/23/17883/waktu-disyariatkannya-membaca-alkahfi-pada-hari-jumat/

Jika aku di kubur hari ini….


Aku mati,
Perlahan,
tubuhku ditutup tanah.
Perlahan….
semua pergi meninggalkanku.
Masih terdengar jelas langkah2 terakhir mereka,

Aku sendirian,
di tempat gelap yg tak pernah terbayang,
Sendiri,
menunggu pertanyaan malaikat.

Belahan hati,
belahan jiwa pun pergi.
Apa lagi sekedar kawan dekat atau orang lain.
Aku bukan siapa2 lagi bagi mereka.
Sanak keluarga menangis,
sangat pedih,
aku pun demikian,
tak kalah sedih.

Tetapi aku tetap sendiri, disini,
menunggu perhitungan.
Menyesal sudah tak mungkin.
Tobat tak lagi dianggap & maaf pun tak bakal didengar,
Aku benar2 harus sendiri..

Ya ALLAH jika Engkau beri aku 1 lagi kesempatan,
jika Engkau pinjamkan lagi beberapa hari milikMU,
Utk aku perbaiki diriku,
Aku ingin memohon maaf pada mereka,
yg selama ini telah merasakan zalimku,
yg selama ini sengsara karena aku,
tersakiti karena aku,
Aku akan kembalikan jika ada harta kotor ini yg telah kukumpulkan,
yg bahkan kumakan..

Yaa ALLAH Beri lagi aku beberapa hari milik-Mu,
Untuk berbakti kepada ayah & ibu tercinta.
Teringat kata2 kasar & keras yg menyakitkn hati mereka,
Maafkan aku ayah & ibu, mengapa tak kusadari betapa besar kasih sayangmu,….

Beri juga ya ALLAH aku waktu untuk berkumpul dgn keluargaku,
menyenangkan saudara2ku…..
Untuk sungguh2 beramal soleh.
Aku sungguh ingin bersujud dihadap-Mu lebih lama lagi…..
Begitu menyesal diri ini…..
Kesenangan yg pernah kuraih dulu,
tak ada artinya sama sekali
Mengapa kusia ² kan saja waktu hidup yg hanya sekali itu?
Andai aku bisa putar ulang waktu itu.

Tp aku dimakamkan hari ini & semua menjadi tak termaafkan & semua menjadi terlambat & aku harus sendiri…..
Untuk waktu yg tak terbayangkan sampai yaumul hisab & dikumpulkan dipadang masyar…

Ya RABB sampaikan salamku utk sahabatku yg sllu mengingatkan ku akan hari terakhirku didunia

Sesungguhnya teman terbaik adalah teman yg mengingatkan kita pada kematian..

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 30 other followers